
Pelantikan Mabi & Mabigus tahun 2026
Pelantikan Majelis Pembimbing dan Majelis Pembimbing (Mabi) dan Pembimbing Gugus depan (Mabigus) di SMKN 17 Samarinda, yang dilaksanakan pada tanggal 24 Juli 2026 lalu bertujuan untuk mengukuhkan secara resmi legalitas kepengurusan agar dapat menjalankan fungsi bimbingan, pengawasan, serta dukungan terhadap kegiatan kepramukaan di sekolah.
Tujuan Utama PelantikanPengukuhan Legalitas:
- Memberikan legitimasi hukum dan formal bagi pengurus Mabi dan Mabigus (biasanya kepala sekolah sebagai Ketua Mabigus) dalam memimpin serta mengambil kebijakan di gugus depan.
- Memberikan Bimbingan dan Konsultasi: Menjadi pihak yang memberikan arahan, saran, dukungan moral, serta solusi atas kendala organisatoris maupun mental dalam kepramukaan.
- Dukungan Fasilitas dan Finansial: Membantu mencarikan dukungan material, fasilitas, dan anggaran yang dibutuhkan agar kegiatan ekstrakurikuler Pramuka di SMK berjalan lancar.
- Penguatan Karakter Siswa: Memastikan Gerakan Pramuka di sekolah eksis dan efektif sebagai wadah pembentukan disiplin, kepemimpinan, serta akhlak mulia peserta didik