
Berpenampilan cantik boleh saja, tapi jangan berlebihan
Samarinda – SMK Negeri 17 Samarinda terus berkomitmen membentuk peserta didik yang tidak hanya unggul dalam prestasi, tetapi juga memiliki karakter yang baik, disiplin, dan beretika. Salah satu bentuk implementasi budaya sekolah tersebut adalah melalui pembiasaan berpenampilan rapi, bersih, sopan, dan sederhana selama berada di lingkungan sekolah.
Penampilan yang baik merupakan cerminan sikap disiplin dan penghargaan terhadap diri sendiri maupun lingkungan sekitar. Oleh karena itu, sekolah mengimbau seluruh siswi SMKN 17 Samarinda untuk tidak menggunakan tata rias (make up) secara berlebihan saat mengikuti kegiatan pembelajaran.
Penggunaan kosmetik yang berlebihan, seperti foundation atau contour yang terlalu tebal, eyeshadow dengan warna mencolok, eyeliner dan bulu mata palsu, lipstik berwarna mencolok, pensil alis yang berlebihan, maupun glitter dan kosmetik yang tidak sesuai untuk kegiatan belajar, tidak mencerminkan identitas seorang pelajar.
Sebaliknya, peserta didik tetap dianjurkan menjaga kebersihan dan kesehatan kulit melalui perawatan diri yang sederhana, seperti menggunakan pelembap wajah (moisturizer), tabir surya (sunscreen) bening untuk melindungi kulit dari paparan sinar matahari, serta lip balm bening tanpa warna. Perawatan diri yang tepat merupakan bagian dari upaya menjaga kesehatan sekaligus meningkatkan rasa percaya diri.
Kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah, yang menegaskan bahwa peserta didik wajib mengenakan pakaian yang rapi, sopan, serta sesuai dengan norma dan tata tertib sekolah. Selain itu, setiap satuan pendidikan memiliki kewenangan untuk menetapkan tata tertib mengenai penampilan peserta didik selama proses pembelajaran berlangsung.
Penggunaan make up secara berlebihan juga dapat menimbulkan berbagai dampak, antara lain:
Mengurangi kesan disiplin dan profesional sebagai pelajar.
Mengganggu fokus dalam mengikuti kegiatan pembelajaran.
Memicu perilaku saling membandingkan penampilan di antara peserta didik.
Berpotensi menyebabkan iritasi atau gangguan kesehatan kulit apabila digunakan setiap hari secara berlebihan.
Berpotensi melanggar tata tertib sekolah sehingga memerlukan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui edukasi ini, SMKN 17 Samarinda berharap seluruh peserta didik semakin memahami bahwa kecantikan seorang pelajar tidak diukur dari tebalnya riasan wajah, melainkan dari akhlak yang baik, kedisiplinan, prestasi, serta rasa percaya diri.
Mari bersama-sama menciptakan lingkungan sekolah yang nyaman, tertib, dan kondusif dengan membiasakan penampilan yang sederhana namun tetap rapi dan berkarakter.