
SMKN 17 Samarinda Tingkatkan Kesiapsiagaan Menghadapi Dampak Kebakaran Hutan dan Lahan
Samarinda, 31 Agustus 2026 — SMKN 17 Samarinda mengimbau seluruh siswa, guru, dan tenaga kependidikan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi di wilayah Kalimantan Timur.
Imbauan tersebut menindaklanjuti Surat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur tertanggal 26 Agustus 2026 tentang Kesiapsiagaan terhadap dampak Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Surat tersebut menekankan pentingnya menjaga keselamatan murid, pendidik, dan tenaga kependidikan dari risiko kesehatan akibat kabut asap yang dipicu oleh Karhutla.
Warga Sekolah Diimbau Menggunakan Masker
Salah satu langkah utama yang disampaikan dalam surat edaran tersebut adalah kewajiban bagi seluruh murid, guru, dan tenaga kependidikan untuk memakai masker selama berada di lingkungan sekolah maupun ketika melakukan perjalanan menuju dan pulang dari sekolah.
Penggunaan masker merupakan bagian dari upaya menjaga kesehatan warga sekolah ketika kondisi udara terdampak kabut asap.
Membatasi Aktivitas di Luar Ruangan
Warga sekolah juga diimbau untuk mengurangi aktivitas fisik dan kegiatan pembelajaran di luar ruangan apabila kualitas udara dirasa tidak sehat atau telah dinyatakan tidak layak oleh instansi yang berwenang.
Dengan demikian, kegiatan sekolah perlu memperhatikan kondisi kualitas udara dan mengutamakan keselamatan serta kesehatan seluruh warga sekolah.
Bersama Menjaga Kebersihan Lingkungan
Selain menjaga kesehatan diri, warga SMKN 17 Samarinda juga diingatkan untuk menjaga kebersihan lingkungan sekolah.
Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah tidak membakar sampah di lingkungan sekolah. Warga sekolah juga perlu dibekali kesiapsiagaan, termasuk cara menghadapi kondisi darurat, melakukan evakuasi, dan tanggap terhadap keadaan yang tidak diinginkan.
Menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Kebiasaan sederhana seperti tidak membakar sampah menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan sehat.
Segera Mendapatkan Penanganan Jika Mengalami Gangguan Kesehatan
Apabila siswa, guru, maupun tenaga kependidikan mengalami gangguan kesehatan, pihak satuan pendidikan diminta untuk segera merujuk yang bersangkutan ke unit kesehatan terdekat.
Oleh karena itu, setiap warga sekolah diharapkan tidak mengabaikan kondisi kesehatan dan segera melaporkan apabila mengalami gangguan kesehatan.
Pembelajaran Daring Jika Kondisi Memburuk
Surat edaran juga meminta satuan pendidikan untuk memantau penetapan pemerintah kabupaten/kota terkait kondisi rawan bencana.
Apabila satuan pendidikan terdampak langsung dan kondisi memerlukan langkah darurat, pembelajaran dapat dilaksanakan secara daring, dengan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Kepala Cabang Dinas wilayah masing-masing dan/atau Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur.
Kesehatan Warga Sekolah Menjadi Prioritas
SMKN 17 Samarinda mengajak seluruh warga sekolah untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan selama kondisi Karhutla masih berpotensi menimbulkan dampak terhadap kualitas udara.
Gunakan masker, batasi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara tidak sehat, jangan membakar sampah, jaga kesehatan, dan segera mendapatkan pertolongan apabila mengalami gangguan kesehatan.
Kesiapsiagaan bukan hanya tanggung jawab satu pihak. Dengan kepedulian dan kerja sama seluruh warga sekolah, lingkungan pendidikan dapat tetap aman dan kondusif.
Mari Bersama Menjaga Kesehatan dan Keselamatan.
SMKN 17 Samarinda
Berkarakter, Kompeten, Berdaya Saing
#SMKN17Samarinda #Karhutla #WaspadaKarhutla #KalimantanTimur #KabutAsap #SekolahAmanBencana #KesehatanSekolah #Samarinda #SMKBisaSMKHebatSMKJuara
